RISET KECERDASAN ARTIFISIAL DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA : Kebijakan, Ekosistem Riset, dan Prospek Menuju Indonesia Emas 2045
ESAI AKADEMIK
RISET KECERDASAN ARTIFISIAL DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA
Kebijakan, Ekosistem Riset, dan Prospek Menuju Indonesia Emas 2045
Disusun oleh
Asep Rohmandar
Masyarakat Peneliti Mandiri Kasundaan Nusantara
Agustus 2026
Abstrak
Esai ini membahas secara komprehensif perkembangan riset kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dan implementasinya di Indonesia, mencakup kerangka kebijakan nasional, ekosistem akademik dan riset perguruan tinggi, penerapan lintas sektor, serta tantangan struktural yang dihadapi. Kajian ini menelaah Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020–2045 dan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2025–2029 sebagai dua pilar kebijakan utama, serta memetakan posisi sejumlah perguruan tinggi Indonesia dalam basis data sitasi internasional. Esai ini menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki fondasi kebijakan yang relatif matang, tetapi kesenjangan pada talenta, infrastruktur komputasi, dan tata kelola etika masih perlu dijembatani agar riset AI dapat memberi dampak yang lebih luas terhadap pembangunan nasional.
Kata kunci: kecerdasan artifisial, riset AI, Stranas KA, Peta Jalan AI Nasional, transformasi digital Indonesia.
I. PENDAHULUAN
Kecerdasan artifisial (KA) telah bertransformasi dari bidang riset laboratorium menjadi infrastruktur strategis yang membentuk ulang cara negara-negara mengelola ekonomi, layanan publik, dan pertahanan. Bagi Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan populasi besar dan ekonomi digital yang tumbuh pesat, penguasaan riset dan penerapan AI bukan sekadar pilihan teknologi, melainkan syarat untuk menjaga daya saing di kawasan Asia Tenggara dan mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Perkembangan ini tidak lepas dari langkah pemerintah yang sejak 2020 telah menyusun kerangka kebijakan nasional untuk mengarahkan riset, talenta, infrastruktur, dan etika AI secara terkoordinasi. Pada saat yang sama, perguruan tinggi Indonesia mulai menunjukkan jejak publikasi dan sitasi yang terukur dalam basis data ilmiah internasional, meskipun masih tertinggal dibandingkan negara-negara Asia lain yang lebih dahulu berinvestasi besar-besaran pada riset AI. Esai ini disusun untuk memetakan secara komprehensif tiga dimensi tersebut: kebijakan, ekosistem riset akademik, dan implementasi sektoral, disertai kutipan sumber-sumber resmi dan tautan referensi yang dapat ditelusuri.
II. LANSKAP KEBIJAKAN KECERDASAN ARTIFISIAL NASIONAL
2.1 Stranas KA 2020–2045: Fondasi Arah Kebijakan
Fondasi kebijakan AI Indonesia diletakkan melalui Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020–2045, yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan diperkenalkan pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional Agustus 2020 [1][4]. Dokumen ini merumuskan lima sektor prioritas—kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan, serta mobilitas dan kota cerdas—yang menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merancang program pemanfaatan AI [2][4]. Penyusunan strategi ini melibatkan pendekatan kuadruple helix yang menggabungkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan komunitas, sehingga arah kebijakan tidak hanya bersifat top-down tetapi juga menyerap masukan dari ekosistem inovasi yang lebih luas [3][7].
Stranas KA juga menyoroti empat tantangan struktural yang harus diatasi Indonesia dalam menerapkan AI secara bertanggung jawab: kesiapan regulasi etika, kesiapan tenaga kerja terampil, kesiapan infrastruktur komputasi dan data, serta kesiapan industri dan sektor publik dalam mengadopsi inovasi AI [3]. Keempat isu ini menjadi benang merah yang terus muncul dalam kebijakan-kebijakan lanjutan hingga saat ini.
2.2 Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2025–2029
Lima tahun setelah Stranas KA diterbitkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional pada Agustus 2025 sebagai dokumen operasional yang menerjemahkan Stranas KA ke dalam rencana aksi konkret hingga 2045, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 [10][11][19]. Peta jalan ini membagi implementasi ke dalam tiga horizon waktu: jangka pendek (2025–2027), jangka menengah (2028–2035), dan jangka panjang (2035–2045), dengan tiga rencana aksi utama yaitu tata kelola ekosistem AI, prioritas pengembangan AI nasional, dan skema pembiayaan [11].
Dokumen ini disusun oleh Gugus Tugas Peta Jalan KA Indonesia yang beranggotakan 443 orang, mencakup unsur pemerintahan, akademisi, industri, komunitas, dan media, serta membuka konsultasi publik sejak 8 Agustus 2025 [13][15]. Buku putih tersebut juga menetapkan sepuluh bidang prioritas nasional untuk kasus penggunaan AI, yang dirujukkan pada RPJPN, RPJMN, dan Asta Cita agar inisiatif AI selaras dengan arah transformasi digital nasional [19]. Pada Februari 2026, proses penyusunan berlanjut ke tahap Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029, yang dibahas dalam rapat pleno Panitia Antarkementerian melibatkan lebih dari 30 kementerian dan lembaga [17].
“Strategi dan tata kelola AI yang tepat dipandang sebagai kunci bagi Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 sekaligus menjadi kekuatan digital utama di kawasan.”
— Parafrase dari pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital dalam Buku Putih Peta Jalan AI Nasional [11]
Selain peta jalan, Komdigi turut menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial sebagai penguatan atas Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, keamanan, dan inklusivitas sebagai landasan tata kelola [14][18]. Rancangan Peraturan Presiden mengenai Peta Jalan AI dan Etika AI dirancang saling melengkapi—diibaratkan oleh Kepala Biro Hukum Komdigi seperti hubungan KUHP dan KUHAP, di mana regulasi etika berfungsi sebagai norma material dan peta jalan sebagai kerangka formil pelaksanaannya [17].
III. EKOSISTEM RISET AKADEMIK DAN PUBLIKASI ILMIAH
3.1 Posisi Perguruan Tinggi Indonesia dalam Riset AI
Pemeringkatan EduRank edisi Maret 2026, yang menganalisis lebih dari 666 ribu sitasi dari 143 ribu makalah akademik yang dihasilkan oleh 74 perguruan tinggi di Indonesia pada bidang kecerdasan artifisial, menempatkan Telkom University pada peringkat #214 se-Asia, disusul Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada #216, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) pada #222 se-Asia untuk kinerja riset di bidang AI [20]. Sementara itu, Universitas Indonesia menempati peringkat pertama nasional untuk rumpun Ilmu Komputer secara umum, dengan 21.390 publikasi dan 189.990 sitasi yang mencakup topik AI, machine learning, hingga keamanan siber [22].
Data agregat EduRank juga mencatat bahwa seluruh perguruan tinggi Indonesia bersama-sama telah menghasilkan sekitar 1,35 juta publikasi akademik dengan 5,73 juta sitasi di berbagai bidang keilmuan [23], sebuah basis riset yang cukup luas namun perlu terus didorong konsentrasinya pada bidang-bidang strategis seperti AI dan data science agar keunggulan riset semakin terfokus.
Peringkat | Perguruan Tinggi | Peringkat AI se-Asia | Kota |
|---|---|---|---|
1 | Telkom University | #214 | Bandung |
2 | Institut Teknologi Sepuluh Nopember | #216 | Surabaya |
3 | Institut Teknologi Bandung | #222 | Bandung |
Sumber: diolah dari EduRank, Best Universities for Artificial Intelligence in Indonesia, pemutakhiran Maret 2026 [20].
3.2 Kolaborasi Kuadruple Helix melalui KORIKA
Koordinasi riset dan inovasi industri AI di Indonesia turut difasilitasi oleh Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA), yang secara rutin menyelenggarakan forum seperti AI Innovation Summit untuk mempertemukan pemangku kepentingan pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas [10]. Forum semacam ini berperan penting dalam menjembatani hasil riset di laboratorium kampus dengan kebutuhan penerapan di sektor riil, sekaligus menjadi ruang diseminasi kebijakan seperti Peta Jalan AI Nasional kepada komunitas akademik yang lebih luas.
IV. IMPLEMENTASI KECERDASAN ARTIFISIAL LINTAS SEKTOR
Baik Stranas KA maupun Peta Jalan AI Nasional menegaskan bahwa nilai strategis AI terletak pada penerapannya di sektor-sektor prioritas nasional. Berikut adalah gambaran ringkas implementasi lintas sektor yang menjadi fokus kebijakan:
Kesehatan — pemanfaatan AI untuk deteksi dini penyakit, optimalisasi rantai pasok obat, dan dukungan keputusan klinis, sejalan dengan sektor prioritas kesehatan dalam Stranas KA [4].
Reformasi birokrasi dan layanan publik — otomasi layanan administrasi dan analitik kebijakan berbasis data untuk mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan warga [4][9].
Pendidikan dan riset — pengembangan talenta AI melalui program studi khusus, pelatihan kerja, dan peningkatan kapasitas periset sebagai prioritas utama pembangunan sumber daya manusia [6].
Ketahanan pangan dan pertanian — penerapan model prediktif untuk mendukung perencanaan produksi dan distribusi pangan di tengah tantangan iklim [4].
Mobilitas dan kota cerdas — integrasi AI dalam manajemen transportasi dan infrastruktur perkotaan untuk mendukung efisiensi mobilitas nasional [4].
Peta Jalan AI Nasional memperluas cakupan ini menjadi sepuluh bidang prioritas yang lebih rinci, dengan penekanan pada keselarasan terhadap RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan Asta Cita, sehingga setiap kasus penggunaan AI memiliki landasan kebijakan pembangunan yang jelas dan terukur [19].
V. TANTANGAN STRUKTURAL
5.1 Talenta, Infrastruktur, dan Tata Kelola
Meskipun kerangka kebijakan Indonesia relatif komprehensif, implementasinya menghadapi sejumlah tantangan struktural. Pertama, kesenjangan talenta AI yang kompeten masih menjadi hambatan utama, mengingat pilar pertama rencana aksi ekosistem AI nasional secara eksplisit menempatkan pengembangan talenta sebagai prioritas untuk mengisi rantai pasok ekosistem AI [11]. Kedua, kesiapan infrastruktur komputasi dan data—termasuk akses terhadap kapasitas komputasi awan berskala besar—tetap menjadi isu yang berulang kali disebutkan sejak Stranas KA 2020 hingga peta jalan terbaru [3][6].
Ketiga, harmonisasi regulasi menjadi tantangan tersendiri, mengingat penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Etika AI harus diselaraskan secara substansi maupun periode kebijakan, sebagaimana ditegaskan dalam pembahasan lintas kementerian pada Februari 2026 [17]. Keempat, pembiayaan riset dan inovasi AI—termasuk melalui skema investasi strategis seperti Danantara—perlu terus diperkuat agar hasil riset akademik dapat ditransformasikan menjadi produk dan layanan yang berdampak nyata bagi perekonomian nasional [11].
VI. PROSPEK KE DEPAN
Ke depan, keberhasilan riset dan implementasi AI di Indonesia akan sangat bergantung pada konsistensi eksekusi antara dokumen kebijakan tingkat tinggi (Stranas KA, Peta Jalan AI Nasional) dan realitas di tingkat kampus, laboratorium riset, serta industri. Penguatan kolaborasi kuadruple helix melalui lembaga seperti KORIKA, percepatan pengesahan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan dan Etika AI, serta peningkatan peringkat riset perguruan tinggi Indonesia dalam basis sitasi internasional akan menjadi indikator penting untuk mengukur kemajuan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045 sebagai kekuatan digital kawasan [11][19][20].
VII. KESIMPULAN
Riset dan implementasi kecerdasan artifisial di Indonesia telah bergerak dari tahap perumusan visi jangka panjang (Stranas KA 2020–2045) menuju tahap operasionalisasi kebijakan yang lebih konkret melalui Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2025–2029. Ekosistem akademik menunjukkan perkembangan yang terukur, tercermin dari posisi sejumlah perguruan tinggi seperti Telkom University, ITS, dan ITB dalam pemeringkatan riset AI se-Asia, meskipun masih memerlukan penguatan lebih lanjut untuk bersaing di level global. Tantangan pada talenta, infrastruktur, pembiayaan, dan harmonisasi regulasi tetap menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan masyarakat sipil dalam kerangka kolaborasi kuadruple helix.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Wisjnu, S.S., Ismunandar, Purwoadi, M.A., & Nugroho, A.S. (2020). Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020–2045. BPPT Press, Jakarta. Tersedia pada: https://karya.brin.go.id/id/eprint/13918/
[2] OECD.AI Policy Observatory. National AI Strategy — Indonesia. Tersedia pada: https://oecd.ai/en/dashboards/policy-initiatives/national-ai-strategy-4627
[3] Kelompok Kerja Penyusunan Strategi Nasional untuk Kecerdasan Artifisial, BPPT. Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020–2045. Tersedia pada: https://www.researchgate.net/publication/344578546_STRATEGI_NASIONAL_KECERDASAN_ARTIFISIAL_INDONESIA
[4] Regulations.AI. Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia (Stranas KA) 2020–2045. Tersedia pada: https://regulations.ai/regulations/RAI-ID-NA-SNKAIXX-2020
[6] Inixindo Jogja. Memahami Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020–2045. Tersedia pada: https://inixindojogja.co.id/memahami-strategi-nasional-kecerdasan-artifisial-indonesia-2020-2045/
[7] Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020–2045 (dokumen KORIKA). Tersedia pada: https://korika.id/wp-content/uploads/2024/07/stranas-ka-2045.pdf
[9] Eduparx Blog. Area Fokus Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020–2045. Tersedia pada: https://eduparx.id/blog/insight/artificial-intelligence/area-fokus-strategi-nasional-kecerdasan-artifisial-indonesia-2020-2045/
[10] Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Komdigi. Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional Mulai Diperkenalkan untuk Indonesia Maju. Tersedia pada: https://djed.komdigi.go.id/news/peta-jalan-kecerdasan-artifisial-nasional-mulai-diperkenalkan-untuk-indonesia-maju
[11] GovInsider Asia. Peta Jalan AI Nasional: Antara Ekosistem, Talenta, dan Danantara. Tersedia pada: https://govinsider.asia/indo-en/article/peta-jalan-ai-nasional-antara-ekosistem-talenta-dan-danantara
[13] AI FMIPA UNESA. Apa itu Buku Putih Komdigi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika KA. Tersedia pada: https://ai.fmipa.unesa.ac.id/post/apa-itu-buku-putih-komdigi-peta-jalan-kecerdasan-artifisial-nasional-dan-konsep-pedoman-etika-ka-yang-kini-dalam-tahap-konsultasi-publik
[14] Tempo.co. 4 Fokus dalam Buku Putih Peta Jalan AI Nasional yang Rampung Disusun Komdigi. Tersedia pada: https://www.tempo.co/digital/4-fokus-dalam-buku-putih-peta-jalan-ai-nasional-yang-rampung-disusun-komdigi-2057248
[15] Kementerian Komunikasi dan Digital. Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Siaran Pers No. 151/HM-KKD/08/2025. Tersedia pada: https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/konsultasi-publik-buku-putih-peta-jalan-kecerdasan-artifisial-nasional-dan-konsep-pedoman-etika-kecerdasan-artifisial
[17] JDIH Komdigi. Pemerintah Bahas Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029. Tersedia pada: https://jdih.komdigi.go.id/berita/view/113
[18] Portal Komdigi. Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Tersedia pada: https://portal.komdigi.go.id/kanal-publik/berita-kini/9526
[19] MSBU.co.id. Roadmap AI: Indonesia Menuju Era Kecerdasan Buatan. Tersedia pada: https://msbu.co.id/blog/roadmap-ai-indonesia-menuju-era-kecerdasan-buatan
[20] EduRank. Best Artificial Intelligence (AI) Universities in Indonesia [Rankings], pemutakhiran Maret 2026. Tersedia pada: https://edurank.org/cs/ai/id/
[22] EduRank. University of Indonesia [2026 Rankings by Topic]. Tersedia pada: https://edurank.org/uni/university-of-indonesia/rankings/
[23] EduRank. 100+ Best Universities in Indonesia [2026 Rankings]. Tersedia pada: https://edurank.org/geo/id/
Komentar
Posting Komentar