Postingan

Interkoneksi Pinjaman Online, Utang Korporasi, dan Utang Pemerintah terhadap Fundamental Makroekonomi Nasional

  ANALISIS EKONOMI TIGA LAPIS BEBAN UTANG INDONESIA: Interkoneksi Pinjaman Online, Utang Korporasi, dan Utang Pemerintah terhadap Fundamental Makroekonomi Nasional Sebuah Kajian Interdisipliner Disusun oleh Asep Rohmandar Masyarakat Peneliti Mandiri Kasundaan Nusantara Agustus 2026 Dampak Utang dan Indikator Ekonomi Fundamental Indonesia Membaca Risiko Bertingkat dari Pinjaman Daring, Pasar Obligasi Korporasi, hingga Portofolio Utang Negara Abstrak Tulisan ini mengkaji tiga lapisan utang yang secara simultan membentuk lanskap risiko keuangan Indonesia pada pertengahan 2026: pinjaman daring (pindar/pinjol) masyarakat, utang korporasi di pasar surat utang, dan utang Pemerintah Pusat. Dengan menggunakan data resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per Juni–Agustus 2026, kajian ini menunjukkan bahwa meskipun rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (P...

Sebuah Kajian Konseptual atas Keberlanjutan Fiskal, Legitimasi Sosial, dan Reformasi Kelembagaan Jaminan Kesehatan Nasional

Sebuah Kajian Konseptual atas Keberlanjutan Fiskal, Legitimasi Sosial, dan Reformasi Kelembagaan Jaminan Kesehatan Nasional Asep Rohmandar                                                                                                            Abstrak Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah mencapai cakupan kepesertaan lebih dari 285 juta jiwa atau sekitar 98,8 persen dari total penduduk Indonesia per Agustus 2026. Capaian ini menjadikan JKN sebagai salah satu program jaminan kesehatan universal terbesar di dunia. Namun, di balik pencapaian tersebut, program ini menghadapi tiga tantangan fundamental yang saling terkait: ketidakberlanjutan fiskal yang ditandai defisit struktural, ...

PENGEMBANGAN SISTEM KEAMANAN SIBER YANG MAMPU MENGATASI SERANGAN SIBER SECARA KOMPREHENSIF

ESAI AKADEMIK PENGEMBANGAN SISTEM KEAMANAN SIBER YANG MAMPU MENGATASI SERANGAN SIBER SECARA KOMPREHENSIF Strategi Multilayer, Adaptif, dan Berbasis Kecerdasan Buatan dalam Menghadapi Lanskap Ancaman Digital Kontemporer   Disusun oleh: Asep Rohmandar Masyarakat Peneliti Mandiri Kasundaan Nusantara Agustus 2026 ABSTRAK Transformasi digital yang berlangsung cepat di berbagai sektor telah memperluas permukaan serangan (attack surface) organisasi, sementara ancaman siber tumbuh semakin canggih, adaptif, dan bermotif ekonomi maupun geopolitik. Esai ini mengkaji secara komprehensif bagaimana sistem keamanan siber yang mampu mengatasi serangan siber dapat dikembangkan melalui pendekatan berlapis (defense in depth) yang memadukan arsitektur zero trust, tata kelola berbasis kerangka kerja internasional, otomatisasi deteksi-respons berbasis kecerdasan buatan, serta penguatan faktor manusia dan regulasi. Dengan menelaah data empiris nasional dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta liter...

Pemberdayaan Ekonomi Melalui Pendidikan: Investasi Strategis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Gambar
Pemberdayaan Ekonomi Melalui Pendidikan: Investasi Strategis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Pendahuluan Dalam diskursus pembangunan nasional, pendidikan sering kali dipandang sebagai pos pengeluaran pemerintah yang besar dan terus meningkat. Namun, perspektif ini perlu diubah secara fundamental. Pendidikan bukanlah sekadar belanja negara atau beban fiskal, melainkan sektor penggerak ekonomi yang strategis. Melalui pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan inovatif, pendidikan mampu menciptakan nilai tambah (value added) yang signifikan bagi perekonomian nasional. Pendidikan sebagai Investasi, Bukan Pengeluaran Paradigma tradisional yang memandang pendidikan sebagai biaya operasional perlu direvisi. Dalam konteks ekonomi modern, pendidikan merupakan investasi jangka panjang dengan tingkat pengembalian (return on investment) yang tinggi. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan menghasilkan multiplier effect melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja, in...

RAPBN 2027 DI TENGAH ANCAMAN RISIKO RESESI DAN PELEMAHAN BERBAGAI INDIKATOR EKONOMI

RAPBN 2027 DI TENGAH ANCAMAN RISIKO RESESI DAN PELEMAHAN BERBAGAI INDIKATOR EKONOMI Oleh: Asep Rohmandar Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 disusun pada momentum yang paradoksal. Di satu sisi, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi makro yang cukup optimistis — pertumbuhan ekonomi 5,8 hingga 6,5 persen, sebagai batu loncatan menuju target pertumbuhan 8 persen pada 2029. Di sisi lain, berbagai indikator riil sepanjang semester pertama 2026 justru menunjukkan tren pelemahan: aktivitas manufaktur terkontraksi tajam, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat, rupiah terdepresiasi jauh melampaui asumsi resmi, dan neraca perdagangan mencatatkan defisit pertama dalam enam tahun. Esai ini menelaah kesenjangan antara postur RAPBN 2027 yang ambisius dengan realitas indikator ekonomi yang melemah, guna memetakan risiko fiskal yang perlu diantisipasi pemerintah. Postur RAPBN 2027: Target Pertumbuhan Tinggi di Tengah Ketidakpastian Global Dalam pidato ...

KOPERASI MERAH PUTIH DAN POTENSI PELANGGARAN HUKUM PERSAINGAN USAHA (KPPU)

KOPERASI MERAH PUTIH DAN POTENSI PELANGGARAN HUKUM PERSAINGAN USAHA (KPPU) Dampaknya terhadap Keberlangsungan Pedagang Usaha Mikro di Indonesia Disusun oleh: Asep Rohmandar Masyarakat Peneliti Mandiri Kasundaan Nusantara Juli 2026 Abstrak Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang diinisiasi pemerintah sebagai instrumen pemerataan ekonomi dari tingkat akar rumput, telah mencatatkan pertumbuhan transaksi signifikan hingga mencapai Rp56,57 miliar dari 53.233 aktivitas perdagangan secara nasional per Juli 2026. Di balik capaian tersebut, muncul kekhawatiran serius dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pedagang warung dan pasar tradisional, bahwa fasilitas negara berupa subsidi, akses distribusi Bulog/ID FOOD, dan infrastruktur logistik yang diberikan kepada KDKMP berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Esai i...