ANALISIS HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL | GEOPOLITIK ASEAN GUNCANGAN IEEPA: Dampak Putusan Mahkamah Agung AS terhadap Perjanjian Dagang Global, ASEAN, dan Tatanan Perdagangan Dunia 24 Februari 2026 · Analisis Hukum, Geopolitik, dan Ekonomi Perdagangan Pada 19 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani perjanjian dagang dengan AS di Washington — perjanjian yang menaikkan tarif Indonesia dari ancaman 32% menjadi 19%. Satu hari kemudian, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa seluruh tarif IEEPA yang menjadi fondasi perjanjian itu adalah ilegal. Dalam satu pekan, lebih dari selusin perjanjian dagang bilateral yang dibangun AS dengan negara-negara di seluruh dunia — termasuk Indonesia, Malaysia, Kamboja, Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa — tiba-tiba berada dalam limbo hukum. Artikel ini menganalisis secara mendalam apa artinya putusan ini bagi setiap kategori mitra dagang AS, dengan fokus khusus pada negara-negara ASEAN yang paling terdampak. I. Fondasi yang Runtuh:...