142.000 jutawan berpindah negara sepanjang tahun 2025/2026
Fenomena migrasi besar-besaran para miliarder atau high-net-worth individuals (HNWI) memang tengah menjadi tren global di tahun 2025-2026. Berdasarkan laporan terbaru seperti Henley Private Wealth Migration Report 2025, diperkirakan lebih dari 142.000 jutawan berpindah negara sepanjang tahun 2025.
Berikut adalah daftar negara yang menjadi tujuan utama ("Magnet Kekayaan") dan negara yang paling banyak ditinggalkan:
📍 Negara Tujuan Utama (Arus Masuk Terbesar)
1. Uni Emirat Arab (UEA): Tetap menjadi juara bertahan. Dengan pajak penghasilan nol persen, program Golden Visa, dan keamanan tinggi, UEA (terutama Dubai dan Abu Dhabi) diprediksi menarik sekitar 9.800 jutawan baru di tahun 2025.
2. Amerika Serikat: Meski ada ketidakpastian politik, AS tetap menarik bagi taipan dari Asia dan Amerika Latin, terutama ke wilayah dengan pajak rendah seperti Florida dan Nevada.
3. Italia: Menjadi kejutan di Eropa dengan kebijakan pajak tetap (flat-tax) untuk warga baru yang sangat menarik bagi orang kaya global.
4. Swiss: Tetap menjadi pilihan klasik karena stabilitas politik, sistem perbankan yang aman, dan kualitas hidup yang sangat tinggi.
5. Singapura: Masih menjadi pusat utama bagi keluarga kaya di Asia karena regulasi yang kuat dan infrastruktur keuangan kelas dunia, meskipun kini aturannya semakin selektif.
📉 Negara yang Paling Banyak Ditinggalkan (Arus Keluar)
Kebalikan dari daftar di atas, beberapa negara justru mengalami "eksodus" kekayaan:
2. Inggris Raya: Diprediksi mencatat rekor kehilangan sekitar 16.500 jutawan. Penyebab utamanya adalah penghapusan rezim pajak non-domicile dan ketidakpastian ekonomi pasca-Brexit.
2. Tiongkok: Masih menempati urutan atas arus keluar karena perlambatan ekonomi dan pengetatan regulasi internal.
3. India: Banyak miliarder India pindah untuk mencari kualitas hidup yang lebih baik dan akses pendidikan internasional bagi keluarga mereka.
Mengapa Mereka Pindah?
Para taipan ini umumnya mencari tiga hal utama:
1. Keamanan & Stabilitas: Menghindari konflik geopolitik atau ketidakstabilan di negara asal.
2. Efisiensi Pajak: Mencari yurisdiksi dengan beban pajak yang lebih rendah.
3. Mobilitas Global: Memiliki paspor atau residensi kedua sebagai "Plan B" jika terjadi krisis di negara asal.
Bandung, 15/2/2026
Komentar
Posting Komentar